Nur Syarifah, S.H., LL.M. merupakan profesional hukum dan birokrat senior Indonesia yang dikenal atas kontribusinya dalam penguatan tata kelola regulasi, integritas kelembagaan, serta kebijakan publik di sektor pendidikan dan pemerintahan. Ia adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro angkatan 1987. Semangat pengembangan keilmuan membawanya melanjutkan studi ke Leiden University, Belanda, dan memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.) in International Business Law pada tahun 1999.
Saat ini, Nur Syarifah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek). Dalam peran strategis ini, ia berkontribusi dalam penguatan sistem regulasi pendidikan nasional, termasuk dalam perumusan kebijakan Merdeka Belajar yang mendorong transformasi pendidikan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, ia memiliki pengalaman penting di berbagai lembaga negara, antara lain sebagai Kepala Biro Teknis dan Hubungan Masyarakat di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) serta sebagai Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU). Dalam kapasitasnya sebagai ketua dewan pengawas, Nur Syarifah berperan aktif dalam memastikan penerapan prinsip good governance, termasuk pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menjunjung tinggi integritas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pengambilan keputusan. Ia juga menekankan pentingnya menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas publik.
Di samping peran birokrasi, Nur Syarifah juga aktif dalam organisasi profesional. Ia dipercaya sebagai Dewan Pembina Pusat Bidang Hukum dan Kerja Sama Strategis Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), yang berfokus pada penguatan kapasitas dan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
Kiprahnya di bidang pendidikan dan kebijakan publik juga terlihat melalui partisipasinya dalam berbagai forum nasional. Pada tahun 2024, ia tampil sebagai pembicara dalam ajang Penghargaan Adiwiyata, mewakili Kemendikbudristek dalam menyampaikan komitmen terhadap pengembangan pendidikan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Dengan latar belakang akademik yang kuat, pengalaman lintas lembaga, serta komitmen terhadap integritas dan reformasi birokrasi, Nur Syarifah terus memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sistem regulasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Source: