Dr. A. Wahyurudhanto, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024, merupakan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik jurusan Komunikasi (dahulu Publisitas) Universitas Diponegoro (UNDIP) angkatan 1983. Dia bekerja sebagai jurnalis di Suara Merdeka selama beberapa tahun sebelum beralih ke akademisi dan pelayanan publik.

Diangkat sebagai Komisaris Kompolnas pada tahun 2020 oleh Presiden Joko Widodo, Dr. Wahyurudhanto sebelumnya menjabat sebagai dosen tetap di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta. Lahir di Semarang, pada tahun 1964, Dr. Wahyurudhanto memperoleh gelar sarjana Komunikasi dari UNDIP, menempuh pendidikan magister Administrasi Publik di UNDIP, dan menyelesaikan studi doktoral di bidang Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran pada tahun 2014.

Selama masa kuliahnya, Dr. Wahyurudhanto aktif terlibat dalam organisasi kampus seperti Manunggal, agensi pers mahasiswa, yang mengasah keterampilannya dalam jurnalistik dan jaringan. Karier awalnya sebagai jurnalis memberikan koneksi yang tak ternilai, membantunya bertransisi dengan mulus ke perannya sebagai akademisi dan pegawai negeri. Sebagai Komisaris Kompolnas, ia telah vokal tentang reformasi kepolisian, menekankan perlunya perbaikan budaya di dalam lembaga sambil mengadvokasi transparansi dan keterbukaan yang lebih besar terhadap kritik publik. Dia memuji sebagian besar keberhasilannya dengan jaringan yang dia bangun selama studinya di UNDIP dan mendorong siswa untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan akademik dan ekstrakurikuler.

 

source :
summarized from various sources
https://www.cakranews.id/pesan-kompolnas-ri-untuk-pemuda-pemuda-indonesia-di-usai-ke-92-tahun/