Ida Budhiati saat ini merupakan anggota Dewan Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan juga dosen Universitas Bhayangkara, Jakarta Raya. Beliau merupakan alumnus Magister Hukum yang lulus pada tahun 2007 dan program Doktor Ilmu Hukum yang lulus pada tahun 2018 di Universitas Diponegoro, Semarang. Ia menjabat sebagai anggota DKPP (Dewan Etik Penyelenggara Pemilu) sejak tahun 2012. Setelah tidak menjadi komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum), ia terpilih sebagai anggota DKPP periode 2017-2022 dan 2022-2027. Sebagai anggota Dewan Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ida Budhiati sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dari tahun 2012-2017.
Lahir di Semarang, pada tahun 1971. Ida Budhiati menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas 17 Agustus (Untag), Semarang. Dia memiliki mimpi untuk belajar di Universitas Diponegoro sejak lulus SMA, namun tidak beruntung dan gagal. Namun keinginannya untuk kuliah di Undip tidak pernah mati. Setelah menyelesaikan studi sarjananya di Untag, ia mencoba mendaftar untuk mendapatkan gelar magister di Universitas Diponegoro. Kali ini, ia diterima di Universitas Jawa Tengah yang dibanggakan. Namun, masa studi yang seharusnya selesai dalam dua tahun terhambat, karena saat itu Ida sudah aktif sebagai anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jawa Tengah. Begitu lulus dari gelar masternya, dia langsung melamar program magister di Undip, dan diterima. Sama seperti ketika dia belajar untuk gelar masternya, studi doktoralnya juga tertunda. Karena sebagai penyelenggara pemilu, bebannya tidak sederhana. Pada akhirnya, dia bisa bernapas lega ketika studi doktoralnya selesai. Di bawah bimbingan Prof Dr Mahfud MD, Ida merasa bahwa promotor tidak hanya membimbingnya tetapi juga menggendongnya. Pada akhirnya, ia berhasil menyelesaikan studinya, meski butuh waktu sekitar 10 tahun.
Setelah lulus, Ida Budhiati aktif sebagai anggota KPU dan DKPP. Selain aktif di dunia pemilu, Ida juga banyak terlibat di bidang hukum. Misalnya, ia menjadi sukarelawan di Lembaga Bantuan Hukum Semarang pada tahun 1994-1995 dan menjadi Asisten Pembela Umum di Lembaga Bantuan Hukum Semarang pada tahun 1995-1996. Selain itu, beliau juga pernah menjadi Koordinator Divisi Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan Lembaga Bantuan Hukum di Semarang pada tahun 1996-1997, Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK Jakarta dibentuk oleh APIK (Perhimpunan Perempuan Indonesia untuk Keadilan) pada tahun 1997-2001, Pengacara di Kantor Ida Budhiati, Hadi & Partners pada tahun 2001-2003, dan Direktur LBH APIK Semarang pada tahun 2004-2008. Ida Budhiati bukanlah nama baru di dunia pemilu. Ia telah beberapa kali menjabat sebagai penyelenggara, yaitu sebagai anggota KPU Daerah Jawa Tengah periode 2003-2008, Ketua KPU Jawa Tengah tahun 2008-2012, dan anggota KPU Indonesia tahun 2012-2017. Hingga saat ini, ia menjabat sebagai anggota DKPP dan juga dosen.
source :
summarized from various sources
https://dkpp.go.id/wp-content/uploads/2019/04/Anggota-DKPP-Dr.-Ida-Budhiati-1.jpeg